AKP Bodia juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Semarang, termasuk para pelajar, jajaran Satreskrim Polres Semarang akan memburu siapa pun pelaku pelanggaran Kamtibmas.
Demikian halnya setiap pelaku pelanggaran hukum serta tindak kriminal selama bulan suci Ramadhan kali ini. “Apapun yang mengganggu, merusak, menghilangkan atau mengancam ketentraman dan ketertiban di masyarakat kami tindak tegas,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





