SEMARANG, beritajateng.tv – Polres Semarang mengingatkan, akan menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum serta tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini ditegaskan Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dalam mengantisipasi kerawanan gangguan ketertiban masyarakat selama satu bulan ibadah puasa.
AKP Bodia mengungkapkan, memasuki bulan puasa ini memang ada kekhawatiran dari masyarakat dikarenakan banyak waktu libur. Sehingga akan dimanfaatkan para remaja untuk melakukan aksi balap liar.
Kemudian aksi tawuran yang terbalut dengan perang sarung, tetapi sebenarnya menggunakan senjata tajam atau senjata pemukul lainnya.
Maka jajaran kepolisian, atas petunjuk Kapolres Semarang, bakal meningkatkan upaya patroli kamtibmas di tengah masyarakat. Mulai dari anggota berseragam terlebih dahulu.
BACA JUGA: Memahami Hukum Mandi Sebelum Menjalankan Puasa Ramadhan, Berikut Pengertiannya
Di level terkecil, setiap Bhabinkamtibmas akan melaksanakan patroli di lingkungan masing-masing. Seperti yang sudah kapolres tekankan dalam apel Bhabinkamtibmas menyambut Ramadhan kali ini.
Setiap Bhabinkamtibmas harus jemput bola dan proaktif terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing melalui pendekatan yang menyentuh langsung masyarakat.
“Terutama selama satu bulan ke depan, saat masyarakat melakukan ibadah puasa dan banyak waktu libur,” jelasnya, di Mapolres Semarang, Ungaran Kabupaten Semarang, Rabu 18 Februari 2026.
Sedangkan untuk satuan penegakan hukum, jajaran Polres Semarang mulai 17 Februari 2026 hingga 5 Maret 2026. Atau dua pekan ke depan, telah menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Target sasaran operasi pekat ini terkait dengan premanisme, miras, prostitusi, judi konvensional maupun online, narkoba, senjata tajam, serta tindak kejahatan konvensional lainnya.
Operasi ini melibatkan empat satgas setiap hari untuk melakukan patroli dan penindakan pelanggaran. “Sampai hari ini, satgas telah menindak 17 pelanggaran pekat, yang meliputi pungli, perjudian termasuk aksi tawuran remaja,” jelasnya.





