Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Jalan Depok dan MH Thamrin Kini Jadi Kawasan Khusus Parkir Elektronik, Tak Boleh Bayar Cash

×

Jalan Depok dan MH Thamrin Kini Jadi Kawasan Khusus Parkir Elektronik, Tak Boleh Bayar Cash

Sebarkan artikel ini
Jalan Depok dan MH Thamrin Kini Jadi Kawasan Khusus Parkir Elektronik, Tak Boleh Bayar Cash
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan bersama Kabid Parkir, Gama Ekawira Arga Nugraha mensosialisasikan parkir elektronik kepada juru parkir di Jalan MH. Thamrin, Rabu, 9 Oktober 2024. (Ellya/beritajateng.tv)

Untuk pengawasan kawasan khusus parkir elektronik, pihaknya akan mengerahkan timnya untuk memantau langsung aktivitas parkir di dua ruas tersebut.

“Nanti ada pengawasan dari rekan-rekan. Pagi jam 07.00-18.00 WIB, selebihnya kalau sudah terpola, malam hari akan kita terapkan. Nanti kalau ada pengguna jasa parkir yang tidak bisa bertransaksi menggunakan elektronik maka akan kita larang untuk parkir,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Danang, transaksi parkir elektronik oleh para Jukir menggunakan handphone berbasis android yang tersambung dalam aplikasi. Sehingga, saat ada pengguna jalan parkir, maka transaksi tinggal scan menggunakan e-wallet.

Jika Jukir masih menggunakan transaksi cash di kawasan khusus parkir elektronik, Dinas Perhubungan akan mencatat dan memberikan peringatan kepada Jukir.

“Jika masih melanggar, kita akan matikan aplikasinya. Selanjutnya, jika masih nekat, kita larang mereka bekerja disini, kita carikan Jukir pengganti,” tegasnya.

Salah satu juru parkir, Ibnu Rizal mengaku akan mengikuti aturan Dinas Perhubungan untuk penerapan parkir elektronik di Jalan Depok dan MH Thamrin.

“Mau gak mau harus mengikuti. Apalagi sudah ada SK-nya juga. Dari sisi Jukir sebenarnya agak gimana, karena pemasukan sehari-hari hanya 40 persen,” kata Ibnu. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan