SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai mengkaji rencana pelebaran Jalan Prof Hamka di wilayah Ngaliyan.
Ruas jalan yang mengalami penyempitan di sekitar ujung Perumahan Permata Puri (PP) tersebut menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas kebutuhan pembebasan lahan.
Kajian ini untuk memastikan rencana pelebaran jalan dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat sekitar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPN terkait rencana pelebaran jalan. Sebagian lahan sebenarnya sudah pernah pemerintah bebaskan sebelumnya, dan saat ini kami sedang menghitung kebutuhan anggarannya,” ujar Suwarto.
Ia menjelaskan, kajian tersebut juga mempertimbangkan dampak terhadap kawasan permukiman di sekitar lokasi. Hasil kajian nantinya akan kami sampaikan kepada Wali Kota Semarang sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Kami ingin memastikan desain konstruksi yang tepat sekaligus menghitung kebutuhan anggaran secara matang. Hasilnya akan kami laporkan kepada Wali Kota untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Pasca Laka Silayur, Dishub Bakal Pasang Portal Pembatas Truk Sumbu 3 di Jrakah dan BSB
Selain rencana pelebaran jalan, DPU juga tengah memproses pembangunan portal pembatas kendaraan berat di ruas tersebut.
Portal pembatas truk ini untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan besar yang melintas di jalur sempit.
Suwarto menambahkan, pembangunan fisik portal menjadi tanggung jawab DPU, sementara pengaturan operasional berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan.
“Kami hanya membantu dari sisi pembangunan fisik. Untuk pengaturan lalu lintas dan operasionalnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan portal memiliki batas ketinggian 3,4 meter. Dengan pembatas ini, kendaraan berat seperti truk gandeng, tronton, dan truk tiga sumbu tidak di perbolehkan melintas.





