Dengan demikian, KKPD ini juga menjadi wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendorong terwujudnya digitalisasi pembayaran.
Sehingga, hal tersebut akan meminimalisasi penggunaan uang tunai di birokrasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Terlebih, juga untuk mencegah dan menutup celah terjadinya tindakan korupsi.
BACA JUGA: Gandeng Bank Jateng, Pemkot Magelang Sukseskan Lomba Senam Kreasi ‘Rodanya Mas Bagia’
“Untuk itu, saya berharap untuk setiap Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu Lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus serta seluruh pengguna Aplikasi SIPD, dapat memahami alur/proses penatausahaan keuangan dengan baik,” tutur Hasan.
“Sehingga ke depannya harapannya akan terbangun sinergitas tata kelola pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta, percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut, Bank Jateng juga menyalurkan bantuan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Jawa Tengah sebesar Rp1 miliar. Selain itu, juga bantuan untuk 5 Pondok Pesantren sebesar Rp50 juta.
“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk turut serta dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Khususnya, di Kabupaten Kudus,” tandas Ony. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi