HeadlineJatengNews Update

Jam Kerja ASN Pemkot Semarang Dipangkas Saat Ramadan

×

Jam Kerja ASN Pemkot Semarang Dipangkas Saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tarawih perdana jajaran Pemkot Semarang di Masjid Agung Semarang, Rabu (22/3/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

SEMARANG, 22/3 (beritajateng.tv) – Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Semarang menyebut waktu kerja ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang selama bulan Ramadan 2023 akan dipangkas dari biasanya.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran bernomor B/1606/061.2/III/2023 yang telah diterbitkan oleh Pemkot Semarang.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa hari Senin – Kamis waktu kerja pukul 08.00 – 15-15 wib. Sementara pada Jumat pukul 08.00 – 11.30 wib.

Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, adanya pengurangan waktu kerja ASN tidak mengurarangi kualitas layanan.

“Tentu pengurangan waktu kerja tidak akan mengurangi kualitas pelayanan pemerintah Kota Semarang,” kata Iswar usai Salat Tarawih perdana, di Masjid Agung Semarang, Rabu (22/3/2023).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan