“Jadi pengawalannya juga ketat. Tidak ada agenda yang mengarah ke sana (perploncoan). Semua jadwal akan kita tata, namun belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penggodokan, ya,” tegas Uswatun.
“Tidak ada kegiatan yang mengarah ke sana seperti zaman dulu. Antisipasinya apa? Ya seperti tadi. Langsung sekolah tangani. Perploncoan sudah tidak ada. Siswa senior itu sifatnya membantu,” pungkasnya.
Keluarkan Surat Edaran untuk satuan pendidikan agar penuhi daya tampung
Tak lama lagi menjelang hari pertama masuk sekolah, Uswatun membenarkan ada beberapa sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.
“Ada 169 yang kosong, kemudian sampai saat ini kita mengeluarkan Surat Edaran (SE), di mana SE itu mengatur tentang pemenuhannya di masing-masing satuan pendidikan dengan batas waktu tertentu, sebelum pada saat tahun ajaran baru,” ucap Uswatun.
Adapun pemenuhannya yakni melalui anak tidak sekolah (ATS) dan keluarga data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Selain itu, ketiga diutamakan wilayah zonasi terdekat. Keempat rekomendasi pemangku kepentingan dan wilayah. Yang kelima lain-lain ditetapkan satuan pendidikan berdasarkan kearifan lokal,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi