SEMARANG, beritajateng.tv – Terus komitmen mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jateng tengah menindaklanjuti adanya puluhan laporan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi selama PPDB berlangsung.
Kepala Ombudaman Jateng, Siti Farida menyebut, sejak membuka posko aduan pada bulan Mei lalu, pihaknya telah menerima sebanyak 46 laporan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi PPDB tingkat SMA/SMK Negeri di Jateng.
“Pengaduan masyarakat yang diterima adalah terkait jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua dalam PPDB SMA dan sederajat,” ungkap Farida, Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA: PPDB SMA, Umur KK Kurang dari Setahun jadi Permasalahan Utama Jalur Zonasi
Tak tinggal diam, Ombudsman Jateng telah meminta penjelasan tertulis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng. Pihaknya pun telah memperoleh keterangan resmi terkait 46 laporan dugaan maladministrasi PPDB yang masuk.
Beroleh tanggapan cepat, pihaknya pun mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Pasalnya, sebagian besar laporan atau pengaduan yang Ombudsman Jateng terima saat ini telah sampai pada proses penyelesaian.
“Saat ini laporan yang ditangani setidaknya masih 15 yang berproses. Dan dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Gubernur Jawa Tengah berkomitmen melakukan penyelesaian atas laporan tersebut,” terang Farida.
BACA JUGA: Posko Pengaduan PPDB SMP Terima Banyak Aduan, Sebagian Besar Terkait KK dan Piagam
Atas aduan yang masuk dalam PPDB kali ini, Ombudsman Jateng meminta Pemprov melakukan evaluasi dalam pelayanan pendidikan ke depan. Sebab, sektor pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib Pemerintah penuhi.
“Pelayanan publik di sektor pendidikan merupakan hak dasar yang penting dan wajib pemerintah penuhi. Sehingga upaya perbaikan pelayanan khususnya penyelenggaraan PPDB mesti selalu di lakukan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





