Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Terima 46 Laporan Dugaan Maladministrasi PPDB SMA/SMK Negeri, Ombudsman Jateng Minta Pemprov Lakukan Hal Ini

×

Terima 46 Laporan Dugaan Maladministrasi PPDB SMA/SMK Negeri, Ombudsman Jateng Minta Pemprov Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Dugaan Maladministrasi PPDB | PPDB Jateng
Ilustrasi aduan masalah sekolah. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terus komitmen mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jateng tengah menindaklanjuti adanya puluhan laporan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi selama PPDB berlangsung.

Kepala Ombudaman Jateng, Siti Farida menyebut, sejak membuka posko aduan pada bulan Mei lalu, pihaknya telah menerima sebanyak 46 laporan dari masyarakat terkait dugaan maladministrasi PPDB tingkat SMA/SMK Negeri di Jateng.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pengaduan masyarakat yang diterima adalah terkait jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua dalam PPDB SMA dan sederajat,” ungkap Farida, Selasa 4 Juli 2023.

BACA JUGA: PPDB SMA, Umur KK Kurang dari Setahun jadi Permasalahan Utama Jalur Zonasi

Tak tinggal diam, Ombudsman Jateng telah meminta penjelasan tertulis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng. Pihaknya pun telah memperoleh keterangan resmi terkait 46 laporan dugaan maladministrasi PPDB yang masuk.

Beroleh tanggapan cepat, pihaknya pun mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Pasalnya, sebagian besar laporan atau pengaduan yang Ombudsman Jateng terima saat ini telah sampai pada proses penyelesaian.

Tinggalkan Balasan