“Kalau ada gejala tertentu, tim puskesmas akan segera datang ke lokasi,” kata Yunita.
Masyarakat bisa laporkan makanan kurang layak atau buah tidak segar, catat nomornya
Lebih jauh, Yunita menjelaskan bahwa kanal aduan ini tak hanya untuk melaporkan kejadian keracunan, namun juga sebagai kontrol terhadap kualitas makanan dalam program MBG.
“Masyarakat juga bisa melapor kalau misalnya bahan makanan kurang bagus. Misalnya buahnya kelihatan busuk atau kurang segar, silakan saja lapor. Kami akan komunikasi dengan SPPG dan Korwilnya,” jelasnya.
Jika ada penyedia yang terbukti lalai, maka Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait. Sementara itu, kata Yunita, keputusan sanksi lebih lanjut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau SPPG membandel, kami beri rekomendasi, tapi keputusan memberhentikan atau menindak itu di BGN. Namun, Pak Gubernur sudah menegaskan bupati dan wali kota tetap harus mengawal pelaksanaan program ini,” tegasnya.
BACA JUGA: MUI Jateng Dorong SPPG Wajib Sertifikat Halal dan SLHS: MBG Bakal Lebih Higienis, Aman, dan Tayyib
Yunita juga mengimbau orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak mereka usai mengonsumsi makanan MBG.
“Kalau anak pulang perutnya sakit atau kelihatan tidak nyaman, orang tua harus waspada. Laporkan segera,” imbaunya.
Untuk mempercepat respons, beberapa daerah telah membuka jalur komunikasi langsung, seperti Call Center SaberMaya Dinkes Kota Magelang di 0851-4835-8535, Lapor Cepat Dinkes Kabupaten Banjarnegara di 0812-2900-1003, Hotline MBG Kabupaten Blora di 0811-2655-601, dan Hotline MBG Kota Pekalongan di 0852-2615-0966. (*)
Editor: Farah Nazila