Jateng

Jateng Buka Kanal Aduan Keracunan MBG, Bisa Lapor Jika Dapat Makanan atau Buah Tak Segar

×

Jateng Buka Kanal Aduan Keracunan MBG, Bisa Lapor Jika Dapat Makanan atau Buah Tak Segar

Sebarkan artikel ini
Polres Semarang SPPG
Aktivitas penyiapan MBG di SPPG Polres Semarang di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Selasa, 23 September 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv — Imbas ribuan pelajar di Jawa Tengah mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), membuka kanal aduan MBG untuk masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah agar kejadian serupa dapat segera ditangani dan dicegah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut ada sekitar 2.700 pelajar dari 15 daerah di Jawa Tengah mengalami keracunan akibat MBG.

Menurutnya, sebagian besar keracunan MBG di Jateng disebabkan oleh ketidakcocokan perut anak-anak dengan menu baru, utamanya bagi mereka yang terbiasa mengonsumsi mi instan.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal aduan yang tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pemprov punya kanal aduan melalui Dinas Kesehatan Provinsi untuk 35 kabupaten/kota, seluruhnya silakan untuk bisa memberikan masukan. Kemudian juga di UPT-nya Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Yunita, Jumat, 10 Oktober 2025 malam.

BACA JUGA: Tak Takut Keracunan, SDN Sumurrejo 02 Semarang Ingin Dapat MBG

Yunita menambahkan, sistem aduan ini terhubung dengan berbagai kanal di tingkat daerah. Baik melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota, LaporBupati, hingga kanal komunikasi Kominfo daerah. Beberapa daerah juga sudah memiliki sistem tersendiri, seperti Kota Magelang yang mengembangkan SaberMaya (Sapu Bersih Makanan Berbahaya).

“Ini bagus banget menurut saya, satu bentuk respons daerah dalam menyikapi supaya MBG ini sukses. Intinya masyarakat jangan ragu untuk melapor,” lanjutnya.

Yunita ungkap banyak warga gunakan kanal aduan untuk tanya jadwal MBG

Yunita menyebut, sejak kanal aduan dibuka, banyak masyarakat yang melaporkan bukan hanya soal dugaan keracunan, namun juga sekadar bertanya kapan sekolah mereka akan mendapat jatah MBG.

“Beberapa pertanyaannya memang masih seputar ‘kapan saya dapat MBG’ atau ‘kapan sekolah saya kebagian’, tapi itu tidak masalah. Artinya masyarakat sudah mulai peduli dan menunggu program ini,” ungkapnya.

Selain kanal aduan, Dinas Kesehatan juga menyiapkan layanan kegawatdaruratan 119 serta Tim Gerak Cepat (TGC) di seluruh kabupaten/kota. Kata Yunita, TGC akan bergerak jika ada penemuan gejala keracunan atau keluhan setelah mengonsumsi MBG.

“Kalau ada gejala tertentu, tim puskesmas akan segera datang ke lokasi,” kata Yunita.

Masyarakat bisa laporkan makanan kurang layak atau buah tidak segar, catat nomornya

Lebih jauh, Yunita menjelaskan bahwa kanal aduan ini tak hanya untuk melaporkan kejadian keracunan, namun juga sebagai kontrol terhadap kualitas makanan dalam program MBG.

“Masyarakat juga bisa melapor kalau misalnya bahan makanan kurang bagus. Misalnya buahnya kelihatan busuk atau kurang segar, silakan saja lapor. Kami akan komunikasi dengan SPPG dan Korwilnya,” jelasnya.

Jika ada penyedia yang terbukti lalai, maka Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait. Sementara itu, kata Yunita, keputusan sanksi lebih lanjut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau SPPG membandel, kami beri rekomendasi, tapi keputusan memberhentikan atau menindak itu di BGN. Namun, Pak Gubernur sudah menegaskan bupati dan wali kota tetap harus mengawal pelaksanaan program ini,” tegasnya.

BACA JUGA: MUI Jateng Dorong SPPG Wajib Sertifikat Halal dan SLHS: MBG Bakal Lebih Higienis, Aman, dan Tayyib

Yunita juga mengimbau orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak mereka usai mengonsumsi makanan MBG.

“Kalau anak pulang perutnya sakit atau kelihatan tidak nyaman, orang tua harus waspada. Laporkan segera,” imbaunya.

Untuk mempercepat respons, beberapa daerah telah membuka jalur komunikasi langsung, seperti Call Center SaberMaya Dinkes Kota Magelang di 0851-4835-8535, Lapor Cepat Dinkes Kabupaten Banjarnegara di 0812-2900-1003, Hotline MBG Kabupaten Blora di 0811-2655-601, dan Hotline MBG Kota Pekalongan di 0852-2615-0966. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp