JAKARTA, beritajateng.tv — Sebanyak 514 warisan budaya tak benda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan pada 2025. Dari jumlah tersebut, 57 di antaranya merupakan warisan budaya tak benda dari Jawa Tengah.
Penetapan tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.
“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan terkait dengan warisan budaya tak benda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, karena memang kita selalu nguri-uri (melestarikan) budaya,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025 malam.
Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan tahun 2013-2025, Jawa Tengah menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak. Total Jawa Tengah memiliki 215 WBTbI, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.
BACA JUGA: Ketua KPK RI Sebut Pencegahan Korupsi Pemprov Jateng Lumayan Bagus: Tak Ada Kepentingan Tertentu
Dengan kekayaan budaya yang ada, Luthfi berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayahnya. Apalagi, kebudayaan juga mampu meningkatkan sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, penetapan warisan budaya tak benda ini secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
“Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita,” ucap Luthfi.
Oleh karena itu, semua warisan budaya tak benda di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah perlu mendapat perhatian khusus. Tidak hanya tari, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua domain budaya yang ada di masyarakat.
Adapun 57 WBTbI asal Jawa Tengah tersebut ada tembang Ilir-ilir dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Dua warisan budaya tersebut tampil secara langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi malam itu.
BACA JUGA: ESDM Klaim Tak Ada Tambang di Kawasan Lindung Gunung Slamet
Bahkan, tembang Ilir-ilir sendiri sudah diproses untuk menjadi warisan budaya tak benda dunia. Prosesnya sudah masuk ke UNESCO bersama beberapa WBTbI lain. Ahmad Luthfi menyebutkan tidak lama lagi penetapan dari UNESCO akan terbit.
Kuantitas Warisan Tak Benda Indonesia
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, tahun ini, ada 514 karya budaya resmi menjadi WBTbI. Total keseluruhan WBTbI pada 2013-2025 sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.
“Begitu banyaknya ragam budaya kita, ekspresi budaya kita mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan. Kemudian, ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, juga tentu adat istiadat dan seni di dalam seni,” katanya.
Tahun depan, ia mendorong agar lebih banyak warisan budaya tak benda menjadi WBTbI. Untuk itu, kabupaten/kota dan provinsi harus meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI. Ke depan, pengusulan WBTbI lebih banyak sehingga menjadi warisan budaya takbenda dunia.
“Harapannya, warisan budaya ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan dan dapat diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia,” jelasnya. (*)





