Jateng

Jateng Terus Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

×

Jateng Terus Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini
ahmad luthfi
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 13 Juli 2026. (Pemprov Jateng)

Ia menambahkan, persoalan LP2B, kepastian hukum lahan, serta usulan insentif bagi daerah dan petani akan dibawa ke kementerian terkait.

BACA JUGA: Akui Fiskal Mepet, Pemprov Jateng Pastikan 35 Kabupaten/Kota Masih Mampu Bayar Gaji PPPK

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, pemerintah daerah tidak perlu terpaku pada satu teknologi dalam mengolah sampah. Menurutnya, penyesuaian pemilihan teknologi harus dengan karakteristik sampah, kemampuan fiskal daerah, kesiapan fasilitas, serta ketersediaan offtaker.

Ia juga meminta setiap kabupaten/kota segera menyusun roadmap pengelolaan sampah agar pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan daerah.

“Jangan sampai fasilitasnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan akhirnya mangkrak,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp