Dalam hematnya, jika SPJT terus diperkuat dan diperluas, industri garam di Jawa Tengah tak hanya menopang swasembada nasional, tapi juga berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga triliunan rupiah per tahun.
Adapun nilai ekonominya bisa mencapai Rp2 triliun dengan potensi keuntungan Rp800 miliar hingga Rp1 triliun. Kholik meyakini, potensi garam yang ada di Jawa Tengah bisa mendongkrak PAD tanpa harus menaikkan PBB.
“Enggak perlu naikin pajak atau PBB. Potensi PAD dari garam saja sudah sangat besar,” tegasnya.
Usul Split SPJT jadi PD Garam Mandiri untuk memaksimalkan produksi
Meski prospeknya besar, Kholik menilai pengelolaan industri garam oleh SPJT masih belum optimal lantaran hanya menjadi salah satu unit usaha dari BUMD tersebut. Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mempertimbangkan pemisahan divisi garam menjadi badan usaha mandiri.
“Kalau perlu, SPJT ini di – split menjadi PD Garam Mandiri. Kalau itu terjadi, Jawa Tengah bisa jadi provinsi pertama yang punya PD Garam,” ujarnya.
BACA JUGA: Suplai Kebutuhan Industri, BUMD Pemprov Jateng Serap 30 Ribu Ton Garam Petambak Lokal
Dengan pembentukan PD Garam Mandiri, fokus pengembangan industri garam akan lebih kuat, mulai dari produksi di tingkat petani, pengolahan, hingga hilirisasi untuk pasar nasional dan ekspor.
Kholik optimistis, jika kapasitas produksi rakyat mencapai 1 juta ton dan kebutuhan nasional masih defisit 3,5 juta ton, Jawa Tengah punya peluang besar menjadi motor utama industri garam nasional.
“Ini benar-benar potensi yang secara angka sangat jelas. Kalau garapannya serius, Jawa Tengah bukan hanya penyumbang garam, tapi juga kekuatan ekonomi baru,” pungkas dia. (*)
Editor: Farah Nazila