Jateng

Jelang Arus Mudik Lebaran, UPTD Metrologi Legal Blora Sidak SPBU

×

Jelang Arus Mudik Lebaran, UPTD Metrologi Legal Blora Sidak SPBU

Sebarkan artikel ini
spbu diperiksa
Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Jelang arus mudik, Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan takaran tera dan kualitas bahan bakar minyak (BBM).

Petugas dari UPTD Metrologi Legal Blora melakukan pengawasan di dua SPBU utama yang menjadi target, yaitu SPBU Tempelemahabang Jepon dan SPBU Bangkle.

BACA JUGA: Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Pemkab Blora Minta Sekda Bentuk Tim Percepatan

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pelayanan pembelian BBM menjelang Lebaran.

Kepala UPTD Metrologi Legal, Indah Yuniatik, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kesiapan SPBU dalam melayani masyarakat selama momen arus mudik.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam takaran yang di lakukan oleh SPBU,” ujarnya.

Hasil pengawasan SPBU Blora jelang mudik lebaran

Dari hasil pengawasan sementara, tidak ada penemuan kecurangan terkait takaran BBM di SPBU yang di periksa.

Indah menambahkan bahwa kuota BBM di SPBU Blora juga dalam kondisi aman menjelang arus mudik Lebaran.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait kelangkaan BBM. Semua telah dipastikan aman,” tegasnya.

BACA JUGA: Sempat Wali Kota Solo Singgung, Pertamina Jamin SPBU di Jateng Aman untuk Pemudik

Dengan adanya pengawasan ini, harapannya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik.

UPTD Metrologi Legal Blora berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan kualitas layanan BBM demi kepuasan masyarakat selama periode mudik Lebaran. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp