Jateng

Jelang Hari Terakhir Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat II Semarang: Hanya Ada Sedikit Peningkatan

×

Jelang Hari Terakhir Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat II Semarang: Hanya Ada Sedikit Peningkatan

Sebarkan artikel ini
bebas denda pajak kendaraan
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) dan Samsat Semarang II Ollyk Hendrarjanto menyoal minimnya animo masyarakat akan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, Selasa, 20 Juni 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Angka ini di luar prediksi Ollyk. Sebab pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi, terutama lewat media sosial dan berbagai platform lainnya.

“Kalau program ini hanya sekitar 50 persen lah ya dari biasanya. Padahal kita juga sudah upayakan dengan sosialisasi, dengan berbagai cara. Lewat media sosial juga,” ucapnya.

Pihaknya pun menyayangkan masyarakat yang enggan memanfaatkan momen pemutihan tersebut.

“Iya. Masyarakat kok nggak mau memanfaatkan sebaik-baiknya gitu loh. Ya nggak tau juga ini alasannya karena unsur apa,” ucapnya.

UPPD dan Samsat II yang membawahi 5 kecamatan masing-masing Banyumanik, Tembalang, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Kalisari tersebut berharap adanya lonjakan masyarakat di hari terakhir bebas denda PKB.

“Insyaallah besok masyarakat bisa berbondong-bondong lah, khususnya yang menunggak pajak itu bisa memanfaatkan momen program bebas pajak ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan