Filosofi di Balik Sang Bendera Topi Jerami
Dalam cerita One Piece karya Eiichiro Oda, bendera tersebut adalah simbol kru bajak laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy. Itu menandakan kebebasan, perlawanan terhadap sistem tiran, dan mimpi tanpa batas.
Nilai yang menurut mereka telah meredup dalam realitas bangsa. Bagi pendukung tren ini, pengibaran bendera itu bukan anti‑NKRI, melainkan ekspresi cinta tanah air yang mengandung kritik moral sekaligus harapan baru.
Pesan satir tersebut menyiratkan bahwa mereka mencintai Indonesia, hanya frustrasi dengan arah negara.
BACA JUGA: ASN Mulai Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan Tahap Kedua Pembangunan Kawasan Inti
Secara hukum, tidak ada larangan eksplisit untuk mengibarkan bendera dari anime. Namun Undang‑Undang No. 24 Tahun 2009 mengatur, jika Sang Saka Merah Putih dipasang bersama bendera lain, maka posisi Merah Putih harus lebih tinggi dan berukuran lebih besar.
Hal ini untuk menjaga kehormatan simbol negara. Jadi, selama tidak merendahkan Sang Saka, pengibaran bendera Jolly Roger fiksi bisa dianggap legal, asalkan tata letaknya sesuai aturan.
Simbol Jolly Roger ini sebagai bentuk ekspresi kritik tanpa aksi kekerasan. Di balik pengibarannya mencerminkan semangat dan harapan masyarakat agar Indonesia kembali ‘cerah’. Selain itu, negara memperhatikan nasib rakyat kecil.
Meskipun HUT RI ke 80 masih sekitar dua minggu dari sekarang, fenomena pengibaran bendera One Piece mengajak kita berpikir ulang tentang cara kita mencintai bangsa. Apakah cukup lewat simbol konvensional, atau bahkan lewat simbol populer yang penuh makna?
Terlepas dari pro kontra pengibaran bendera One Piece, harapannya Indonesia mampu keluar dari ketidakberdayaan. (*)