Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Jelang Pembukaan PPDB 2024, Disdikbud Jateng Atur Zonasi SMA Negeri, Ini 16 Wilayah di Kota Semarang

×

Jelang Pembukaan PPDB 2024, Disdikbud Jateng Atur Zonasi SMA Negeri, Ini 16 Wilayah di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
guru honorer | Zonasi SMA Semarang
Ilustrasi guru di sekolah. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) telah menetapkan wilayah zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah menengah atas (SMA) negeri di wilayahnya tahun 2024.

Penetapan zonasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/04416 tertanggal 13 Mei 2024.

Dalam SK tersebut termaktub penetapan wilayah zonasi untuk PPDB tingkat SMA negeri di Jateng tahun 2024 guna melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1.

Sebelum pembukaan pendaftaran PPDB SMA negeri Jateng tahun ajaran 2024/2025, perlu ada penetapan wilayah zonasi untuk seluruh satuan pendidikan SMA negeri di Jateng.

Zonasi ini bertujuan membagi wilayah calon peserta didik berdasarkan kecamatan dengan satuan pendidikan. Dalam lampiran surat tersebut, zonasi PPDB SMA negeri di Kota Semarang terbagi menjadi 16 wilayah, sesuai jumlah SMA negeri di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Tak Lagi Wajibkan Pramuka, Kapan Berlaku di Sekolah Jateng?

Pembagian zonasi SMA Negeri di Semarang

1. Zonasi pertama mencakup SMA Negeri 1 Semarang untuk wilayah Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Candisari, dan Semarang Timur.

2. Zonasi kedua, SMAN 2 Semarang meliputi wilayah Pedurungan, Gayamsari, Tembalang, Semarang Selatan, Candisari, dan Genuk.

3. Zonasi ketiga, SMAN 3 Semarang terkhususkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, Gajahmungkur, dan Semarang Timur.

4. Zonasi keempat, SMAN 4 Semarang untuk wilayah Banyumanik, Tembalang, dan Candisari.

5. Zonasi kelima, SMAN 5 Semarang meliputi wilayah Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, dan Gajahmungkur.

6. Zonasi keenam, SMAN 6 Semarang meliputi wilayah Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Utara, Ngaliyan, Tugu, dan Gajahmungkur.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan