Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Nadiem Makarim Tak Lagi Wajibkan Pramuka, Kapan Berlaku di Sekolah Jateng? Ini Kata Disdikbud

×

Nadiem Makarim Tak Lagi Wajibkan Pramuka, Kapan Berlaku di Sekolah Jateng? Ini Kata Disdikbud

Sebarkan artikel ini
Pramuka Siswa
Ilustrasi gerakan Pramuka. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim, telah menerbitkan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Kini, ekstrakurikuler Pramuka menjadi tidak wajib lagi bagi siswa.

Di aturan terdahulu, dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014 Pramuka merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang wajib untuk peserta didik di pendidikan dasar dan menengah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, setelah pemberlakuan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024, Pramuka tak lagi wajib. Lantas, kapan peraturan ini berlaku di sekolah-sekolah Provinsi Jawa Tengah?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, mengungkap sekolah sudah bisa menerapkan aturan itu sejak resmi rilis.

BACA JUGA: Benarkan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Disdikbud Jateng: Berseberangan dengan Kurikulum Merdeka

“Ekstrakurikuler bisa langsung ditetapkan, ini juga sudah start dimulai. Namanya Kemendikbud (Permendikbudristek) itu diundang-undangkan sejak tanggal itu dikeluarkan,” ujar Uswatun, Kamis, 1 April 2024.

Kendati demikian, lantaran aturan itu keluar menjelang akhir tahun ajaran, maka tak menutup kemungkinan bagi sekolah yang ingin menerapkannya di awal tahun ajaran baru.

“Karena ini sudah di tengah jalan mungkin ini [penerapannya] sejak PPDB atau [ada sekolah] yang mau menerapkan bulan Juli,” sambungnya.

Sekolah tak boleh hapus ekskul Pramuka, harus tetap ada untuk siswa yang berminat

Pihaknya menegaskan, Pramuka tidak boleh terhapus dari sekolah. Melainkan, sifatnya tak lagi wajib. Sehingga, siswa boleh memilih ekstrakurikuler sesuai dengan bakat, minat, dan kehendaknya.

“Kalau yang lain seperti voli, tari, dst itu tidak wajib ada. Ini sesuai dengan kemampuan atau potensi yang ada di satuan pendidikan, tapi ekstrakurikuler Pramuka wajib ada, sekolah sediakan bagi seluruh siswa. Siswanya boleh mengikuti kegiatan Pramuka bagi yang berminat,” tegasnya.

Pihaknya pun menuturkan bahwa tidak semua siswa cocok dengan apa yang bakal siswa dapatkan melalui Pramuka. Salah satunya adalah kegiatan outbound yang terjun langsung ke alam.

Tinggalkan Balasan