Sebagai pilar demokrasi, media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan obyektif kepada masyarakat.
“Dalam konteks Pilkada 2024, peran media sangat strategis dalam mempengaruhi opini publik dan mendorong partisipasi pemilih,” ungkap Heri.
Menurut Heri, media dapat membantu meningkatkan pemahaman pemilih tentang proses Pilkada atau tahapan Pilkada dan isu-isu yang relevan.
Heri mengingatkan dan mengajak kepada awak media agar selalu menverikasi pemberitaan. Hal tersebut agar berita yang tersaji ke publik akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Mari menjadi pers yang menyejukkan masyarakat. Sesuai fungsi Pers dalam pasal 3, UU Pers nomor 40 tahun 1999. Selain memberi informasi, pers berperan untuk mengedukasi masyarakat termasuk di Pilkada serentak 2024,” tutupnya. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.