Hukum & Kriminal

Jelang Sidang Putusan Hukum Sudewo, Polrestabes Semarang Kerahkan 1.610 Personel

×

Jelang Sidang Putusan Hukum Sudewo, Polrestabes Semarang Kerahkan 1.610 Personel

Sebarkan artikel ini
Persiapan pengamanan melalui Tactical Floor Game (TFG) di Polrestabes Semarang, Senin, 19 Oktober 2026. (Dok. Polrestabes Semarang)
Persiapan pengamanan melalui Tactical Floor Game (TFG) di Polrestabes Semarang, Senin, 19 Oktober 2026. (Dok. Polrestabes Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 1.610 personel gabungan Polrestabes Semarang sudah siap siaga. Hal ini mengamankan sidang pembacaan putusan perkara Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 21 Oktober 2025.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan, kepolisian mengantisipasi kedatangan ribuan massa pendukung terdakwa. Selain itu potensi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi persidangan.

Kekuatan pengamanan tersebut terdiri atas 531 personel Polrestabes Semarang, 1.038 personel bantuan kendali operasi (BKO) Polda Jawa Tengah, serta 41 personel dari instansi terkait.

Adapun, unsur pendukung meliputi Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Dinas Kesehatan.

Persiapan pengamanan pematangannya melalui Tactical Floor Game (TFG) di Aula 97 Lantai III Gedung B Polrestabes Semarang, Senin, 19 Oktober 2026.

Riki Fahmi, mengatakan, simulasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh unsur pengamanan mengenai pembagian tugas.

Selain itu penempatan personel, dan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan situasi di lapangan.

“Fokus kami memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan tertib. Menjaga situasi di sekitar pengadilan tetap kondusif, serta melindungi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut,” katanya.

Antisipasi Kedatangan Ribuan Massa

Dalam rencana pengamanan, jumlah massa pendukung Sudewo yang berpotensi hadir perkiraannya mencapai 2.341 orang. Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya mobilisasi massa dalam jumlah lebih besar.

Angka tersebut masih berupa perkiraan awal dan akan ada evaluasi. Menyusul informasi serta perkembangan situasi menjelang pelaksanaan sidang putusan.

Untuk mengantisipasi pergerakan massa, personel akan berada di sejumlah titik strategis. Termasuk lingkungan pengadilan, kawasan sekitar persidangan, dan jalur yang diperkirakan menjadi akses kedatangan peserta.

Pengawasan juga terhadap lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya massa. Sementara itu, koordinasi lintas instansi disiapkan untuk mendukung pengaturan kendaraan, menjaga kelancaran akses, serta mempercepat respons apabila terjadi perubahan situasi.

“Setiap personel harus memahami titik pengamanan dan tanggung jawabnya. Koordinasi antarpetugas menjadi kunci agar apabila terjadi perubahan situasi, langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan proporsional,” kata Riki.

Klaim Pengamanan Kedepankan Pendekatan Humanis

Selain menyiapkan kekuatan personel, Polrestabes Semarang menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan profesional selama pengamanan berlangsung.

Anggota di lapangan diminta tidak bersikap arogan maupun terpancing provokasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Kepolisian juga menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.

Akan tetapi, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib tanpa menghambat jalannya persidangan, menutup akses, atau membahayakan keselamatan orang lain.

“Kami mengedepankan komunikasi dan pencegahan. Personel agar tidak bersikap arogan, tidak mudah terpancing provokasi, dan selalu bertindak sesuai prosedur,” kata Riki.

Dia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta bersama-sama menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung,” katanya.

Pengguna Jalan Agar Antisipasi Kepadatan

Pengamanan juga mencakup pengaturan lalu lintas di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang.

Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut dia imbau memperhatikan arahan petugas apabila pemberlakuan pengaturan atau penyesuaian arus kendaraan selama sidang berlangsung.

Langkah ini untuk meminimalkan kepadatan sekaligus menjaga akses bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan dengan proses persidangan.

Riki bilang, pengerahan personel tidak semata-mata untuk mengantisipasi massa. Akan tetapi juga memastikan hak semua pihak tetap petugas hormati dan aktivitas masyarakat tidak terganggu secara berlebihan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Pengamanan ini bukan untuk membatasi masyarakat secara sewenang-wenang, melainkan memastikan proses persidangan berlangsung dengan aman, hak-hak semua pihak dihormati, dan masyarakat tetap terlindungi,” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp