Dengan sistem zonasi, kata Detty, calon peserta didik akan lebih terfasilitasi di sekolah terdekat sehingga juga mengurangi mobilitas lalu lalang orang di jalanan sebab jarak sekolahnya yang jauh.
“Dengan zonasi ini mengurangi kemacetan, kecelakaan lalu lintas. Bagaimana orang harus terburu-buru mengantarkan anaknya ke sekolah yang jaraknya jauh, ngebut karena takut terlambat, kan berbahaya,” tuturnya.
BACA JUGA: Lemahnya Sistem Zonasi PPDB, Upayakan Pemerataan Namun Aspek Prestasi Jadi Pertanyaan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berujar bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan atau memilih penghapusan sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB.
“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya,” ujar Presiden Jokowi.
Selain itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani sempat mengatakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Muzani mengatakan, kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal. Sebab, alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan, sistem itu justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi