HeadlineJatengKesehatanNews Update

Juleha Jadi Bagian Proses Produksi Industri Halal

×

Juleha Jadi Bagian Proses Produksi Industri Halal

Sebarkan artikel ini
Wagub Jateng Taj Yasin saat membuka Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal di Gedung Serba Guna Desa Kandangmas Dawe Kudus, Selasa (21/02/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

KUDUS, 21/2 (beritajateng.tv) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang kini mengikuti jejak Pemprov Jateng dalam menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (juleha). Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kudus dan Brebes.

“Saat ini sudah beberapa kabupaten/ kota yang mengikuti pelatihan itu. Kemarin saya datang di Brebes, saat ini di Kabupaten Kudus. Artinya, semua saya berharap juga akan segera mengikuti langkah kami di pemprov, untuk melatih para juru sembelih halal di kabupaten/ kota masing-masing,” tutur Wagub Taj Yasin setelah membuka Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal di Gedung Serba Guna Desa Kandangmas Dawe Kudus, Selasa (21/02/2023).

Sudah sekitar 500 masyarakat yang mengikuti pelatihan juru sembelih halal di ini di seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Namun, Wagub membeberkan, baru 51 orang yang mengantongi sertifikasi juru sembelih halal yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Jumlah ini, harus terus didorong peningkatannya. Sebab, juru sembelih halal adalah bagian dari proses produksi industri halal.

Indonesia, lanjutnya, sudah cukup ketat membuat aturan agar industri mengantongi sertifikat halal. Regulasinya tertuang di UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang telah diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, terdapat pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. Apakah mudah untuk industri berbahan baku daging dan unggas? Wagub Taj Yasin menyampaikan, saat pertemuan Halal 20 tanggal 17 November 2022 lalu, UIN Walisongo yang mendampingi pelaku UKM untuk mendapatkan sertifikasi halal mengadu kepada Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, bahwa tidak ada produk olahan daging maupun unggas yang bisa mendapatkan sertifikasi. Sebab, usaha mereka kesulitan mendapatkan pasokan daging dan unggas yang betul-betul memenuhi unsur halal dan bersertifikasi. Di samping itu, industri yang sudah mengantongi sertifikat halal, disyaratkan untuk memiliki penyelia halal (SDM yang bertanggung jawab terhadap proses produksi halal di perusahaan)

“Jadi industri harus punya penyelia, yang penyelia ini sudah ikut ujian oleh BSNP. Ini yang harus kita dorong lagi, sehingga sertifikat halal yang ada di kalangan kita, itu benar-benar menjamin halal produk ke masyarakat,” tandasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan