Langkah Pemprov Jateng yang gencar menyelenggarakan bimbingan teknis dan sertifikasi bagi para juru sembelih halal, didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kudus Syafi’i menuturkan, pihaknya menerima keluhan-keluhan masyarakat mengenai penyembelihan hewan yang kurang memenuhi unsur syar’i.
“Acara ini sebetulnya gayung bersambut, karena akhir-akhir ini kami Pemerintah Kabupaten Kudus menerima banyak keluhan, baik dari masyarakat, dari tokoh masyarakat, khususnya dari tokoh agama,” ungkapnya.
Salah satu contoh penyembelihan tidak memenuhi unsur syar’i adalah banyaknya hewan yang harus disembelih, membuat juru sembelih terburu-buru menyembelihnya. Sehingga, hewan tersebut sebetulnya belum mati, tetapi langsung dimasukkan ke air mendidih.
“Pada umumnya masyarakat muslim berasumsi bahwa daging maupun ayam sudah dipotong secara halal. Ini asumsinya, tapi prakteknya seperti yang saya sampaikan. Oleh karena itu sebagai bagian dari perlindungan konsumen, menjadi tugas pemerintah untuk menjaga asumsi itu tetap benar. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan juru sembelih halal,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah