Pemerintah juga membuat program kebijakan yang langsung diarahkan pada penduduk miskin. Seperti misalnya penyediaan kebutuhan pokok, pengembangan sistem jaminan sosial melalui BPJS, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Yakin Tren Kemiskinan Turun pada 2024
Pada 2024, Pemerintah menargetkan angka kemiskinan lebih rendah lagi, yaitu 7,5 hingga 6,5 persen. Perlu upaya ekstra untuk memperbaiki data penduduk miskin secara akurat di setiap daerah.
Perekonomian dan tingkat pengangguran masih menjadi faktor utama yang mempengaruhi tingkat kemiskinan. Pemerintah perlu menjaga laju aktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional untuk menyerap penduduk miskin ke dalam lapangan kerja.
Kebijakan terintegrasi oleh berbagai kementerian dan lembaga pemerintah harapannya dapat menekan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024.
“Pada tahun 2024 kita tahu bahwa Pemerintah mengalokasikan dana bantuan sosial yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2023. Sehingga hal ini akan menjadi faktor pendorong untuk penurunan jumlah penduduk miskin,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi