DEMAK, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten DEMAK kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Jawa Tengah.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah menggelar acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Jumat (10/5/2023).
Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho memimpin penyerahan LHP secara langsung. Terdapat 8 pemerintah daerah terpilih yaitu Demak, Banyumas, Purworejo, Batang, Rembang, Boyolali, Pemalang dan kota Salatiga.
Atas laporan keuangan Delapan pemerintah daerah (pemda) tersebut. BPK Jateng memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion.
“Selamat atas pencapaian ini, bahwa kabupaten dan kota ini dapat mempertahankan predikat WTP. Semoga dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan agar lebih baik, transparan dan akuntabel. ” terang Hari Wiwoho saat membacakan sambutan di Kantornya.
Sementara itu, menurut Bupati Demak Eistianah mewakili Tujuh Pemda yang mendapatkan predikat WTP. Ia mengapresiasi positif kepada BPK Provinsi Jawa Tengah atas kerja samanya selama ini yang sudah di bangun. Sinergisitas seluruh Pemda di Jawa Tengah hingga tercapai harapan yang inginkan. Dalam hal ini tata kelola pemerintahan di anggap berhasil di lihat dari beberapa indikator.