Jateng

Kabupaten Demak Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK Provinsi Jawa Tengah

×

Kabupaten Demak Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK Provinsi Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
BPK Provinsi Jawa Tengah
Bupati Demak Eistianah beserta Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dan Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah foto bersama dalam penyerahan LHP dan LKPD 2022, Jumat (10/5/2023). (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

Pertama, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang di nilai oleh Kementrian Dalam Negeri.

Tolak ukur atau indikator kedua adalah, lanjut Eistianah sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Yang di nilai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dan yang terakhir adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Indikator Pendukung Predikat Opini WTP dari BPK Provinsi Jawa Tengah

” Jika tiga indikator mendapatkan hasil baik, itu merupakan indikasi bahwa daerah di anggap berhasil mengelola pemerintahan dengan baik. Maka dari itulah, opini dari BPK sangat berpengaruh pada citra pemerintah. Butuh perjuangan, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh elemen. Sinergitas dan kolaborasi mutlak berjalan,” tutur Bupati Demak.

Untuk ke Tujuh kalinya mendapatkan predikat WTP, orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Demak ini mengaku jika akan terus bekerja secara maksimal. Melakukan berbagai percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi dan selalu melakukan perbaikan agar good and clean Goverment dapat terwujud.

“Kami yakin bahwa saat kita disiplin mematuhi aturan yang berlaku, kita sedang menciptakan perubahan di muka bumi,” pungkas Eistianah.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan