Meski demikian, Nurkholis berujar kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di Kota Semarang masih dalam batas wajar.
Batas kenaikan harga menurutnya kurang dari 10 persen dari harga dasar bahan pangan.
Namun, Disdag Kota Semarang tetap waspada kala kenaikan harga bahan pangan di atas 10 persen.
“Kalau sudah 10 persen ke atas harus ada langkah untuk menyetabilkan harga, kami akan menggelar operasi pasar hingga pasar murah,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, penyetabilan harga melalui pasar murah juga telah dilakukan.
Di mana Disdag Kota Semarang menyasar lokasi dengan jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbanyak.
Pasar murah itu digelar di tujuh kelurahan dengan DTKS tertinggi di Kota Semarang.
“Untuk menekan harga kami akan berkolaborasi dengan Bulog dan lintas OPD juga guna menggelar pasar murah,” Imbuhnya.