HeadlineHukum & Kriminal

Kadus Disebut Minta Uang Ganti Rugi Tol Rp 1 Miliar ke Jumirah, Begini Penjelasan Kades Kandangan

×

Kadus Disebut Minta Uang Ganti Rugi Tol Rp 1 Miliar ke Jumirah, Begini Penjelasan Kades Kandangan

Sebarkan artikel ini
ganti rugi tol
Kepala Desa Kandangan, Paryanto saat dikonfirmasi media di kantor desa. (Arie Budi Kristanto/beritajateng.tv)

“Sekali lagi, dalam kasus ini Bu Jumirah tidak bersalah namun yang salah adalah Tim Appraisal,” terang Paryanto.

Uang Ganti Rugi Tol Sudah Habis

Dari permasalahan itu, pihak tim appraisal atau tim pembangunan jalan tol Bawen-Jogjakarta telah berkirim surat kepada Jumirah sebanyak tiga kali. Inti surat itu, agar Jumirah segera mengembalikan uang kelebihan bayar sebesar Rp 902 juta. Namun, Jumirah tidak melakukannya.

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2023, Catat Jadwal One Way dan Ganjil Genap di Tol Jateng

Ketika pihak terkait menanyakan ke Jumirah terkait uang kelebihan bayar tersebut, yang bersangkutan menjawab uang sudah habis terbagi kepada keluarganya. Upaya untuk mediasi sudah terjadi berkali-kali, tetapi Jumirah tidak pernah mau datang. Yang datang justru kuasa hukumnya yaitu Dian Risandi Nusbar SH. Bahkan dari sini muncul gugatan dari Jumirah melalui kuasa hukumnya tersebut. Salah satu tergugat adalah Kades Kandangan, Paryanto.

“Intinya, jika Kadus Balekambang Hartomo dan Naryo itu meminta uang kepada Jumirah, sangat tidak benar. Justru telah terjadi kelebihan bayar tanaman pohon jati itu yang menemukan adalah Kadus Balekambang Hartomo. Saat itu, Jumirah minta bantuan Hartomo saat akan melakukan pembagian uang kepada waris,” paparnya.

Dari penghitungan akhirnya terkuak jika pohon jati milik Jumirah terhitung sebagai ukuran sedang. Begitu juga pembayarannya dengan harga ukuran sedang.

“Selain itu, pohon jati tersebut bukan milik Jumirah, namun milik penggarap dan penggarap sudah mendapatkan uang bayar oleh Jumirah Rp 50.000 per pohon,” jelas Paryanto. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan