SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh memberikan kuliah umum perpajakan di Universitas Stikubank (Unisbank) , Semarang, Kamis, 22 Mei 2025.
Kuliah umum ini mengangkat tema “Implementasi Coretax dan Tantangannya”. Hadir dalam kuliah umum segenap civitas akademika mulai dari mahasiswa, dosen hingga tenaga pendidik baik secara luring maupun daring.
Tercatat seratus peserta yang tergabung secara luring memenuhi ruang kuliah umum dan ratusan lainnya memenuhi ruangan daring melalui Youtube.
BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Gelar Kuliah Umum dan Resmikan Tax Center di Politeknik Balekambang Jepara
Pada kesempatan ini, hadir Rektor Universitas Stikubank Dr. Elen Puspitasari, S.E., M.Si yang membuka acara ini.
Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa saat ini Unisbank telah melakukan kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang salah satu hasilnya adalah penyelenggaraan kuliah umum ini.
“Tentunya kami sangat berterima kasih sekali atas terselenggaranya kegiatan ini. Setelah sebelumnya terdapaf penandatanganan kerja sama Tax Center,” pungkasnya.
Selanjutnya, setelah sesi pemberian sambutan kegiatan berlanjut dengan kuliah umum oleh Nurbaeti Munawaroh dengan moderator Jaeni, SE.M.Si.
Pada sesi awal, Nurbaeti menjelaskan bagaimana peran APBN dalam keberlangsungan negara ini. Ia juga menjelaskan porsi pajak dari sisi penerimaan negara dalam APBN.
“Postur APBN kita di tahun 2025 ini pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.005,1 T. Di situ ada dari perpajakan sebesar Rp2.490,9 T,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bagaimana APBN memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui alokasi-alokasi kepada sektor tertentu. Dia menekankan, manfaat APBN pada sisi sektor pendidikan.
“Sesuai amanat UUD, 2045 APBN teralokasi untuk dana pendidikan di tahun 2025 ini sebesar Rp724,3 T,” lanjutnya.
“Untuk adik-adik mahasiswa tentunya banyak yang memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini salah satu wujud dari alokasi untuk pendidikan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengajak mahasiswa melihat bagaimana kebermanfaatan APBN yang sangat signifikan tersebut mendapat tantangan dari sisi penerimaan negara.
Hal ini tampak dari tax ratio dan statistik penerimaan pajak dari tahun ke tahun. “Dari sisi tax ratio terakhir ada di angka 8,74. Namun dari sisi penerimaan setiap tahun tantangan targetnya selalu naik, meskipun sampai dengan tahun 2024 masih tercapai tipis di angka 100,575,” jelasnya.
“Tantangan-tantangan tersebut terjawab dengan salah satunya adalah mengimplementasikan Coretax DJP per 1 Januari 2025 kemarin. Namun karena ini adalah hal baru sehingga banyak penyesuaian baik dari sisi wajib pajak maupun dari sisi yang fiskus,” lanjutnya.
“Nah, selain penyesuaian juga yang menjadi tantangan masih terdapat sedikit error. Ini kami respon dengan berbagai perbaikan yang selalu kami perbarui informasinya melalui berbagai kanal seperti media sosial dan kanal informasi lainnya,” ujarnya.
Sesi Tanya Jawab
Setelah pemaparan materi, para peserta mendapat kesempatan untuk bertanya. Riuh peserta berebut memberikan pertanyaan seputar Coretax.
Salah satu peserta menanyakan mengenai kendala NIK yang menjadikan error pada saat pembentukan 1721-A1 melalui Coretax.
Pertanyaan pun terjawab, oleh Nurbaeti menjelaskan bahwa NIK merupakan sumber data inti dalam penerapan Coretax. Namun, sumber data NIK melekat pada Ditjen Dukcapil sehingga memang harus sama persis data yang di input di Coretax dengan yang ada di Ditjen Dukcapil.
Nurbaeti menekankan agar seluruh pihak bisa berperan aktif menjaga integritas pegawai DJP dengan tidak melakukan tindakan tercela.
Ia juga menyampaikan jika menemukan pegawai yang melanggar kode etik, agar segera melaporkan melalui kanal informasi yang ada.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan wawasan dari para mahasiswa sehingga dapat menjadi generasi masa depan yang sadar pajak,” Kata dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah





