SEMARANG, beritajateng.tv – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendorong pemerintah daerah, termasuk Kota Semarang, untuk mengusulkan kawasan pesisirnya masuk dalam program Kampung Nelayan Merah Putih yang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagas.
Ketua KNTI, Slamet Ari Nugroho, menjelaskan KKP bersama KNTI sejak 15 September 2025 telah menjalin kerja sama untuk mengawal sekaligus merekomendasikan kampung-kampung nelayan di seluruh Indonesia agar masuk dalam program tersebut.
“KKP saat ini sudah menetapkan 65 titik kampung nelayan yang sudah fix secara nasional. Target pada tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi 100 titik, artinya masih ada sekitar 35 titik yang bisa diusulkan,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di kantornya belum lama ini.
BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan dan MBG, Pemerintah Bakal Bangun 100 Kampung Nelayan di Jawa Tengah
Menurutnya, syarat paling krusial dalam pengusulan Kampung Nelayan Merah Putih adalah ketersediaan lahan yang jelas dan tidak bermasalah.
“Yang paling utama perhatikan itu lahannya. Lahan harus milik pemerintah, bukan sewa, dan sudah clear and clean. Tidak ada urusan nguruk, cabut pohon, atau konflik kepemilikan,” jelasnya.
Slamet menyebutkan, luas lahan minimal 1 hektare menjadi syarat utama agar kawasan nelayan bisa masuk dalam program tersebut.
Tambaklorok Berpeluang Jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Tapi Masih Terkendala Lahan
Untuk Kota Semarang, KNTI melihat Tambaklorok berpotensi diusulkan. Namun, hingga kini koordinasi dengan pemerintah kota masih menghadapi kendala lahan.
“Kami harus berkoordinasi dengan pemerintah kota, baik kelurahan, kepala desa, maupun Dinas Perikanan. Kendalanya memang di lahan, karena Semarang tidak punya banyak lahan pemerintah di wilayah pesisir,” katanya.
Padahal, Kota Semarang sebelumnya sudah dua kali menerima program Kampung Nelayan Maju, sehingga harapannya dapat kembali masuk dalam program lanjutan Kampung Nelayan Merah Putih.
Untuk wilayah Jawa Tengah, KNTI telah mengusulkan Pemalang dan Tegal sebagai calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Sementara Kabupaten Pati disebut sudah masuk dalam daftar 65 titik nasional yang telah ditetapkan, tepatnya di Desa Banyutowo.
“Yang penting pemerintah kabupaten atau kota mendukung dan memberikan rekomendasi resmi ke KKP. Nanti kami dari KNTI akan mendampingi dan mengawal prosesnya,” tegasnya.
Manfaat Besar bagi Nelayan
Program Kampung Nelayan Merah Putih dinilai akan memberikan dampak nyata bagi nelayan, terutama dari sisi sarana dan prasarana.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, khususnya Pasal 18, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyediakan prasarana dan sarana perikanan.
“Di dalam program itu ada tempat pendingin ikan, stasiun pengisian bahan bakar nelayan, dermaga, alur sungai, jalan, dan fasilitas pendukung lainnya. Kalau ini pemerintah siapkan, nelayan tidak lagi kesulitan sarana-prasarana dan bisa menekan biaya operasional,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa nelayan menjadi bagian penting dalam agenda besar ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan nasional.
Zulhas menjelaskan, pemerintah akan membangun 2.000 kampung nelayan, mengembangkan koperasi desa atau Kopdes Merah Putih, serta menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat per tahun.
BACA JUGA: Lima Kampung Nelayan Merah Putih di Jateng Dapat Rp110 M, DKP: Untuk Dermaga hingga Cold Storage
Dalam skema tersebut, hasil petani dan nelayan akan ditampung koperasi desa dan disalurkan ke SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
“SPPG harus ambil dari koperasi, koperasi membeli dari UMKM daerah. Ikan dari nelayan, telur, sayur, semuanya Kopdes tampung lalu masuk ke MBG. Ini yang kami sebut sistem close loop,” jelasnya.
Zulhas menegaskan, jika seluruh program ini berjalan optimal, maka 30 persen masyarakat miskin, yang mayoritas terdiri dari petani, peternak, dan nelayan, dapat terangkat secara bertahap.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi kasih kail. Ada kehormatan dan kebanggaan. Nelayan adalah kelompok paling tertinggal yang harus kita angkat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





