“Dalam kerangka ini kami dorong KDMP untuk bekerja secara profesional. Nanti akan kami bekali dengan bagaimana mementukan HPP, itu penting; dari unit berjualan berapa, cost berapa, itu paling pokok,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kota Semarang Bakal Bentuk 177 Koperasi Merah Putih, Agustina: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Warga
Kabar sebelumnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen sejak 30 Mei 2025 lalu.
Adapun KDMP itu tersebar di 8.563 desa dan kelurahan se-Jawa Tengah, yang terdiri dari 7.810 desa dan 753 kelurahan.
Eddy menyebut pihaknya tengah melakukan proses pembentukan badan hukum untuk delapan ribu KDMP di notaris.
“Koperasi Desa Merah Putih pembentukannya per 30 Mei sudah 100 persen. Kami melakukan musyawarah desa dan kelurahan. Ada 8.563 desa/kelurahan, terdiri 7.810 desa dan 753 kelurahan. Sekarang kami proses untuk pengesahan sistem menuju badan hukum melalui notaris,” ungkap Bram, Selasa, 10 Juni 2025. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





