JAYAPURA, beritajateng.tv – Kantor Redaksi Media Jujur atau Jubi yang berlokasi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov pada Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 03.15 WIT. Sejumlah saksi mata mengatakan bahwa bom itu berasal dari dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Dari kejadian ini, sebanyak dua mobil operasional milik Jubi terbakar dan rusak. Sebelumnya, dua mobil itu terparkir di halaman kantor redaksi media tersebut.
Dari informasi yang beritajateng.tv himpun, pelemparan bom molotov tersebut diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Mereka melemparkan bom tersebut di pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi.
Bom tersebut kemudian mengeluarkan api yang berkobar di antara dua mobil operasional Jubi.
BACA JUGA: Gudang Kayu Olahan di Demak Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov itu, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIT malam.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WIT, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
“Kedua [pelaku] sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik [dan] pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.
Mobil yang terbakar itu adalah Toyota Avanza dan Toyota Calya. Api tersebut sempat membakar bagian depan kedua mobil tersebut.
Dari sana, sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi. Lalu, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang di duga bom molotov, bekas keset kain yang dugaannya untuk sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar akibat lemparan bom molotov itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Iptu Bernadus Ick.
“Terkait bahan-bahan (bom molotov), kita menunggu Tim Labfor (Laboraturium Forensik),” katanya.