Politik

Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Jawa Tengah 2024-2029, Dewan Termuda Gabung Komisi E

×

Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Jawa Tengah 2024-2029, Dewan Termuda Gabung Komisi E

Sebarkan artikel ini
anggota DPRD jateng
Ilustrasi Anggota DPRD Jawa Tengah saat mengikuti rapat paripurna di Gedung Berlian. (Humas DPRD Jawa Tengah)

SEMARANG, beritajateng.tv – Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2024 – 2029 telah dibentuk, lima Pimpinan DPRD Jateng 2024 pun sudah siap bekerja untuk lima tahun ke depan.

Adapun nama lima pimpinan DPRD Jateng itu ialah Sumanto (PDIP) sebagai Ketua, Sarif Abdillah (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Hery Pudyatmoko alias Hery Londo (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II, Mohammad Saleh (Golkar) sebagai Wakil Ketua III, dan Setya Ari Nugroho (PKS) sebagai Wakil Ketua IV.

Selain itu, pimpinan dan anggota Komisi DPRD 2024 – 2029 juga telah dibentuk secara resmi. Tak seperti periode sebelumnya, hampir seluruh pimpinan Komisi DPRD Jawa Tengah diduduki oleh wajah baru. Salah satunya adalah Komisi A.

Sebelumnya, Ketua Komisi A dijabat oleh Mohammad Saleh. Saat beritajateng.tv jumpai usai Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 15 Oktober 2024, Saleh mengungkap ada beberapa PR Komisi A yang belum terselesaikan di periode sebelumnya.

“Mungkin beberapa [PR] di komisi ada agenda terkait raperda yang perlu segera kita selesaikan. Ada juga terkait tahapan APBD yang belum selesai akan kita segera selesaikan,” ungkap Saleh.

BACA JUGA: Lima Pimpinan DPRD Jateng 2024-2029 Resmi Dilantik, Sumanto Kembali Jabat Ketua

Posisi Ketua Komisi A saat ini dijabat oleh Imam Teguh Purnomo. Saleh pun berharap dengan adanya pimpinan baru, seluruh tugas pokok fungsi (tupoksi) Komisi A bisa berjalan dengan baik, utamanya Pilkada 2024 yang tinggal satu bulan lagi.

“Kita Komisi A membidangi hukum pemerintahan dan juga terkait dengan pemilu. Kita berharap agenda pertama terdekat adalah pilkada, semoga bisa lancar sesuai dengan tahapannya,” akunya.

Tak hanya soal Pilkada, Saleh juga berharap Komisi A dapat menggali hal-hal berkaitan dengan hukum pemerintahan desa.