Sebelumnya, Taufik dan dua tersangka lainnya, Sri Maryani (Kepala Staff Administrasi Prodi Anestesiologi Undip) dan Zara Yupita Azra (dokter sekaligus senior korban), mendapat surat panggilan pemeriksaan pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2025.
Sri Maryani dan Zara terpantau hadir memenuhi panggilan, sementara Taufik mangkir karena sakit. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





