“Berbagai informasi yang kita dapat, baik dari media sosial maupun saat kami melaksanakan klarifikasi dan mengunjungi sekolah tersebut, menjadi bahan utama untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya.
Sementara untuk status Chiko, Artanto menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka. Ia menyebut, proses itu menunggu kelengkapan alat bukti dan barang bukti.
“Untuk menjadi tersangka, kami harus melengkapi dulu alat bukti maupun barang bukti lainnya, supaya saat pemeriksaan tersangka sudah jelas dan memudahkan proses penyidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti, termasuk perangkat digital milik Chiko seperti hard disk yang menurut dugaan Chiko gunakan untuk menyimpan video, akan pihaknya sita untuk kebutuhan penyidikan.
“Dalam proses pemberkasan, itu [hard disk] akan penyidik lakukan penyitaan,” ujar Artanto.
Benarkan kedua orang tua Chiko Polisi: Ayahnya bintara tinggi di Polres Semarang, ibunya perwira di Polrestabes Semarang
Kasus ini sempat menarik perhatian publik lantaran pelaku disebut berasal dari keluarga polisi. Artanto menegaskan, status orang tua Chiko tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum.
“Penyidik profesional. Kami akan melakukan proses pemeriksaan ini secara transparan dan kami akan menjamin serta melindungi para saksi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Artanto membenarkan bahwa kedua orang tua Chiko merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
“Ya, orang tuanya anggota Polri dan tentunya walaupun orang tuanya anggota Polri, Chiko tetap harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Artanto.
BACA JUGA: Update Kasus Konten AI Chiko Viral di Semarang: 15 Korban Tunjuk Pengacara, Polisi Dalami
Artanto menjelaskan, ayah Chiko bertugas di Polres Semarang dengan pangkat bintara tinggi, sedangkan ibunya merupakan perwira di Polrestabes Semarang.
“Untuk orang tuanya ada di Polrestabes Semarang maupun di Polres Semarang. Yang ibu perwira, bapak bintara tinggi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah menjamin bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional tanpa intervensi.
“Betul, tetap kami jamin secara profesional dan transparan,” pungkas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi