“Untuk jumlah korban saat ini sedang kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Hasil klarifikasi kemarin menjadi pedoman kami untuk pemeriksaan. Kemarin kami sifatnya klarifikasi dan proses pemberkasan hari ini pro justitia. Jadi pada saat penyidikan sudah naik, baru kami lakukan pemeriksaan terhadap para saksi korban,” jelas Artanto.
Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah akan menjaga kerahasiaan identitas korban demi keamanan dan kondisi psikologis mereka.
“Para saksi korban ini akan kami lindungi identitasnya demi keamanan dan psikologis daripada yang bersangkutan,” katanya.
Meski kasus naik ke penyidikan, Artanto sebut belum tetapkan Chiko sebagai tersangka
Terkait awal mula penyelidikan, Artanto menyebut penyidik bergerak setelah menerima berbagai laporan dan informasi dari media sosial serta hasil klarifikasi langsung ke sekolah.
“Berbagai informasi yang kita dapat, baik dari media sosial maupun saat kami melaksanakan klarifikasi dan mengunjungi sekolah tersebut, menjadi bahan utama untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya.
Sementara untuk status Chiko, Artanto menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka. Ia menyebut, proses itu menunggu kelengkapan alat bukti dan barang bukti.
“Untuk menjadi tersangka, kami harus melengkapi dulu alat bukti maupun barang bukti lainnya, supaya saat pemeriksaan tersangka sudah jelas dan memudahkan proses penyidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti, termasuk perangkat digital milik Chiko seperti hard disk yang menurut dugaan Chiko gunakan untuk menyimpan video, akan pihaknya sita untuk kebutuhan penyidikan.
“Dalam proses pemberkasan, itu [hard disk] akan penyidik lakukan penyitaan,” ujar Artanto.
Benarkan kedua orang tua Chiko Polisi: Ayahnya bintara tinggi di Polres Semarang, ibunya perwira di Polrestabes Semarang
Kasus ini sempat menarik perhatian publik lantaran pelaku disebut berasal dari keluarga polisi. Artanto menegaskan, status orang tua Chiko tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum.
“Penyidik profesional. Kami akan melakukan proses pemeriksaan ini secara transparan dan kami akan menjamin serta melindungi para saksi,” ujarnya.





