Dalam kesempatan itu, Artanto membenarkan bahwa kedua orang tua Chiko merupakan anggota Polri yang bertugas di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
“Ya, orang tuanya anggota Polri dan tentunya walaupun orang tuanya anggota Polri, Chiko tetap harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Artanto.
BACA JUGA: Update Kasus Konten AI Chiko Viral di Semarang: 15 Korban Tunjuk Pengacara, Polisi Dalami
Artanto menjelaskan, ayah Chiko bertugas di Polres Semarang dengan pangkat bintara tinggi, sedangkan ibunya merupakan perwira di Polrestabes Semarang.
“Untuk orang tuanya ada di Polrestabes Semarang maupun di Polres Semarang. Yang ibu perwira, bapak bintara tinggi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah menjamin bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional tanpa intervensi.
“Betul, tetap kami jamin secara profesional dan transparan,” pungkas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





