JAKARTA, beritajateng.tv – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya angkat bicara menanggapi hasil penyelidikan polisi terkait penyebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39).
Dalam keterangan resminya, Rabu, 30 Juli 2025, Kemlu menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya dan para ahli yang terlibat selama proses penyelidikan.
“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli selama pelaksanaan penyelidikan,” tulis Kemlu dalam pernyataan tertulisnya.
Kemlu juga menghargai perhatian dan masukan dari berbagai pihak terkait meninggalnya Arya Daru.
BACA JUGA: Remah-remah Misteri Kematian Arya Daru, Meninggal Karena Perilaku Seksual?
Sejak awal, pihaknya mengaku telah bekerja sama erat dengan keluarga, penyelidik kepolisian, dan instansi terkait guna mengungkap fakta secara transparan.
“Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” lanjut keterangan tersebut.
Kepergian Arya Daru meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Kemlu. Ia dikenal sebagai sosok berdedikasi, ramah, dan mengayomi rekan-rekannya.
“Kepergian almarhum memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu,” ujar pihak Kemlu.
Kemlu memastikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga Arya Daru. Menteri Luar Negeri Sugiono pun secara langsung mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk menyampaikan belasungkawa dan dukungan moril kepada keluarga.
Selain itu, Kemlu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan psikologis dan psikiatris kepada staf dan keluarga besar kementerian yang membutuhkan.
“Layanan in-house ini telah Kemlu sediakan. (Layanan) untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan,” bunyi pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Karyawan Warung Bakso Alami Luka bakar Akibat Kompor Gas Meledak, Begini Kondisinya
Sebagai informasi, pihak kepolisian menyatakan bahwa kematian Arya Daru tidak mengandung unsur pidana. Hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain, dan penyebab kematian diduga karena bunuh diri. (*)