Hukum & Kriminal

Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Orang di Purworejo, Polda Jateng Periksa 10 Saksi

×

Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Orang di Purworejo, Polda Jateng Periksa 10 Saksi

Sebarkan artikel ini
perkosaan KemenPPPA Purworejo
Ilustrasi perkosaan. ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana)

Kasus ini sempat di laporkan ke Polres Purworejo, ungkap Artanto, tetapi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo bersama aparat perangkat desa setempat malah melakukan mediasi. Mereka menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan terbukti dari adanya surat nikah siri.

Namun perdamaian itu tidak berjalan dengan baik, lanjut Artanto, kasusnya kembali mencuat karena kepolisian kembali mendapatkan laporan ini.

Pihak kepolisian, lanjut Artanto, telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut di Polda Jateng. Polisi akan mendalami pengakuan korban pemerkosaan 13 orang tersebut, termasuk nikah siri yang satu korban alami. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp