Jateng

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Naik, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

×

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Naik, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Sebarkan artikel ini
kasus kekerasan perempuan
Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukaromah saat ditemui di Kantor PWNU Jateng. Rabu, 10 Desember 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024–2025. Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukaromah, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menangani 117 laporan kekerasan tahun ini, naik dari sekitar 104 kasus pada tahun sebelumnya.

“Kalau dari tahun lalu kita naik ya. Sekarang jadi 110–111 kasus. Tahun lalu sekitar 104,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Kantor PWNU Jateng pada Rabu, 10 Desember 2025.

Nihayatul menjelaskan bahwa tahun ini korban kekerasan terbanyak adalah perempuan dewasa, disusul korban anak perempuan. Sementara itu, pola kekerasan kembali menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

“Paling banyak terjadi di ranah privat. Artinya pelakunya justru orang-orang dekat korban,” katanya.

BACA JUGA: Skandal Unsoed: Psikolog Tegaskan Ketimpangan Kuasa Picu Kekerasan Seksual di Kampus

Selain kekerasan di rumah tangga dan lingkungan terdekat, LRC-KJHAM juga mendampingi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Tahun ini, sedikitnya satu kasus dari sektor tersebut memasuki putusan kasasi.

Kasus Pesantren Berjalan Bertahun-tahun

Satu kasus yang LRC-KJHAM tangani terkait kekerasan seksual di pesantren telah berlangsung sejak 2023 dan baru berkekuatan hukum tetap pada 2025.

“Proses hukumnya panjang. Baru tahun ini putusan tingkat kasasinya keluar. Korban juga masih membutuhkan pendampingan lanjutan karena sempat mendapat intimidasi,” terangnya.

Kasus tersebut mencakup kekerasan variatif, mulai dari pelecehan seksual fisik, perkosaan, kekerasan seksual berbasis elektronik, hingga eksploitasi seksual dan trafficking.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan