Iswantoro mengungkap, keluarga tersangka sebelumnya telah ԁimintai keterangan terkait dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Sudah ԁilakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku. Keluarga pelaku kemarin sebagai saksi, sudah kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkap, total ada 17 saksi telah ԁiperiksa. Selain keluarga dan santri, penyidik juga telah meminta keterangan ahli pidana dan dokter yang melakukan visum terhadap korban.
“Ada tambahan tiga saksi ya baik dari keluarga tersangka maupun santri yang melihat adanya korban masuk ke kamar tersangka. Total ada 17 saksi yang ԁiperiksa, termasuk ahli pidana dan dokter visum,” sambungnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





