Pemeriksaan telah berlangsung terhadap 17 saksi di Mapolrestabes Semarang dan 30 saksi lainnya di Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA: Polda Jateng Serahkan Berkas Perkara Aipda Robig ke Jaksa Penuntut Umum: Rekonstruksi Tunggu Hasil
Tersangka saat ini berada di sel tahanan khusus di Polda Jawa Tengah. Meski begitu, kuasa hukum menegaskan langkah ini tidak mengurangi upaya untuk mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini sendiri menimbulkan perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang anggota kepolisian.
“Kami berharap proses hukum ini bisa transparan dan adil bagi semua pihak,” imbuhnya.
Publik juga berharap pengadilan dapat mengungkap fakta secara jelas dan memberikan keputusan berdasarkan bukti yang ada.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, masyarakat menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kebenaran di balik tindakan yang Aipa Robig lakukan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi