Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora, Gadis 19 Tahun yang Raup Uang Miliaran

×

Kasus Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora, Gadis 19 Tahun yang Raup Uang Miliaran

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penipuan
ilustrasi penipuan. (foto: Pexels/Pixabay)

JAKARTA, beritajateng.tv – Penipuan kasus tiket konser Coldplay belakangan ini masih menjadi perbicangan publik Tanah Air. Hal ini menyeret nama seorang gadis bernama Ghisca Debora Aritonang yang meraup untung sebanyak Rp 5,1 miliar.

Kasus penipuan konser Coldplay ini menjadi objek sorotan publik sejak hari penampilan Chris Martin dan kawan-kawannya itu di Jakarta pada 15 November 2023 lalu.

Adapun penampilan Coldplay di Jakarta kemarin tersebut merupakan gelaran konser perdananya di Tanah Air. Sejak pengumuman konsernya itu, para penggemar heboh berusaha mendapatkan tiketnya.

Tak hanya itu, tak sedikit dari mereka yang juga rela membayar mahal tiket tersebut demi melihat band Coldplay secara langsung di panggung.

BACA JUGA: 4 Fakta Penonton Konser Coldplay di GBK Jakarta, Penipuan Hingga Terobos Masuk Gratis

Sayangnya, pembelian tiket tersebut tak sepenuhnya berjalan lancar, karena beberapa dari mereka yang mengalami penipuan meski sudah membayar mahal.

Salah satu kasus penipuan ini, yang termasuk besar, menyeret nama seorang perempuan bernama Ghisca.

4 Fakta Ghisca Debora kasus penipuan tiket konser Coldplay

1. Mendapat 39 tiket Coldplay 

Ghisca, menipu korbannya hanya dengan modal 39 tiket yang ia berhasil dapatkan saat war tiket.

“Adapun modusnya, setelah war tiket, yang sekitar pertengahan bulan Mei, GDA ini juga war tiket dapat sekitar 39 tiket dan sudah terserahkan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

2. Sempat pergi ke Belanda

Terdapat beberapa barang bukti Ghisca yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan kasus penipuan konser Coldplay. Polisi mengamankan mutasi rekening dan barang-barang bermerek miliknya yang ia beli sejak bulan Mei atau sejak Ghisca menerima uang pemesanan tiket.

“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar, itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar pihak Kapolres.

3. Terancam 4 tahun penjara

Penipuan yang telah Ghisca  membawanya ke balik jeruji besi, ia terancam hukuman empat tahun penjara.

BACA JUGA: Viral Modus Penipuan Baru: Datang ke Rumah dan Kasih Surat

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan