Viral

Kasus Viral Dosen Unissula, IDI Semarang Siap Beri Pendampingan Hukum Dokter

×

Kasus Viral Dosen Unissula, IDI Semarang Siap Beri Pendampingan Hukum Dokter

Sebarkan artikel ini
Prodi Kedokteran
Ilustrasi mahasiswa prodi Kedokteran.(Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan kekerasan yang dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang alami menuai perhatian serius dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang. Organisasi profesi dokter ini memastikan siap memberikan pendampingan hukum jika yang bersangkutan menempuh jalur resmi.

Ketua IDI Kota Semarang, Sigid Kirana Lintang, mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendampingi korban. Namun, hingga kini IDI belum menerima konfirmasi langsung dari dokter tersebut.

“Selama ini kami hanya mengetahui kasus ini dari media sosial. Jadi, kebenarannya seperti apa dan bentuk penganiayaannya seperti apa, terus terang dari IDI juga belum tahu,” ujarnya saat beritajateng.tv konfirmasi Senin, 8 September 2025.

BACA JUGA: Viral Dosen Pukul Dokter, Unissula dan RS Sultan Agung Pastikan Kasus Selesai Secara Kekeluargaan

Meski begitu, IDI menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap tenaga medis tidak bisa teranggap sepele.

“Sebagai organisasi profesi, kami juga punya kewajiban untuk memberikan pendampingan kepada dokter yang menjadi korban,” lanjutnya.

Perlindungan Hukum untuk Dokter

Sigid menekankan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas layanan kesehatan memiliki kewajiban hukum melindungi tenaga medis yang sedang bertugas.

“Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Masa seperti kaset, sudah minta maaf, lalu terjadi lagi. Kami berharap tidak ada pengulangan di masa depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, IDI akan terus berkoordinasi untuk menentukan langkah terbaik, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

“Kami tidak bisa memaksa, semua tergantung kemauan yang bersangkutan. Kami tetap akan menghubungi beliau untuk mendengar keputusannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Heboh Dokter Hewan di Magelang Tawarkan Terapi Sekretom Ilegal untuk Awet Muda, BPOM Ungkap Modusnya

Menurut Sigid, penyelesaian kasus semacam ini tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau sekadar di tangani internal. Jika tidak ada penindaklanjutan, hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi profesi dokter.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan