“Harus ada solusi yang baik. Bagaimana Dinas Perdagangan Kota Semarang mampu menemukan solusi untuk menghidupkan UMKM kuliner yang mendukung wisata Lawang Sewu. Selain wisatawan, orang-orang yang bekerja di kantor-kantor sekitar situ, golongan rendah hingga menengah, juga butuh tempat makan murah,” katanya.
Solusi Tepat Tidak Harus Dipindah
Johan lebih setuju, PKL di Jalan Simpang tersebut dibuatkan shelter kuliner dan lokasinya tidak jauh dari Lawang Sewu. Artinya, solusi yang tepat tidak harus dipindah di tempat lain yang jauh.
“Tidak tepat kalau PKL Jalan Simpang dipindah ke Pasar Sampangan Lantai 3. Dibuatkan shelter pun misalnya ditaruh di Pedurungan misalnya, juga tidak tepat,” katanya.
Apalagi, lanjut Johan, saat ini pengunjung Lawang Sewu sudah menggeliat. “Bisa dibayangkan, kalau tempat wisata tidak ada kuliner seperti apa. Sebenarnya, justru pemerintah seharusnya memperhatikan pedagang untuk melengkapi fasilitas destinasi wisata,” imbuh dia.
Pembangunan shelter kuliner untuk PKL Jalan Simpang, menurutnya, sangat memungkinkan dilakukan dan tidak membutuhkan waktu lama. “Bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan, akhir 2022 ini bisa selesai dikerjakan. Mengingat jumlah PKL tidak banyak, saya yakin biayanya juga tidak besar. Catatannya, selama ada tempatnya dan pedagang cocok,” katanya.
Bila pedagang selama ini merasa tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah dalam mencari solusi, pihaknya di Komisi B siap memfasilitasi antara paguyuban pedagang dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk menemukan jalan tengah.
“Silakan saja pedagang bikin surat ke Komisi B, pasti akan kami akomodasi. Akan kami tindak lanjuti,” ujar dia. (Ak/El)