Menurutnya, absennya pihak terkait menjadikan keputusan itu cacat prosedural dan tidak memiliki dasar yang kuat.
“Keputusan seperti itu cacat prosedur dan batil menurut syariat,” tegasnya.
Di tengah situasi yang semakin menghangat, Kiai Nurul Yakin tetap menawarkan jalan damai. Ia menyebut bahwa islah menjadi pilihan paling maslahat bagi organisasi sebesar NU.
Ketua Umum, lanjutnya, telah menyatakan kesiapan untuk berdialog dan mencari penyelesaian baik-baik demi menjaga persatuan.
“Ketua Umum sudah menyatakan kesediaannya melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi. Jika Rais ‘Aam menolak islah, berarti menghendaki perpecahan di NU,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan penting di tengah dinamika internal PBNU, terutama karena posisi Rais ‘Aam dan Ketua Umum merupakan dua pilar utama dalam struktur kepemimpinan organisasi. Jalan islah pihaknya nilai sebagai langkah paling rasional untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas NU. (*)
Editor: Elly Amaliyah












