Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Kawal Putusan MK, GMNI Jateng Layangkan Protes Keras

×

Kawal Putusan MK, GMNI Jateng Layangkan Protes Keras

Sebarkan artikel ini
yoga bachtiar
Sekretaris DPD GMNI Jawa Tengah, Yoga Bachtiar. (Dok)

Atas protes itu, DPD GMNI Jateng mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70 PUU-XXII/2024.

“Selain itu, kami mendesak DPR RI untuk menjaga arwah demokrasi. Dan mendesak KPU RI untuk mengeluarkan PKPU sesuai dengan keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,”ujarnya.

BACA JUGA: Menyoal Gugatan Ambang Batas ke MK, Partai Buruh Jateng: Kotak Kosong Artinya Demokrasi Lumpuh

Desakan ini agar DPR RI tidak melakukan pengesahan RUU Pilkada. Jika RUU disahkan, pihaknya menggaungkan boikot Pilkada serentak 2024.

“Tak hanya boikot Pilkada serentak, namun kami juga akan melakukan demo besar-besaran,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan