“Kita paham bahwa aset-aset di Kota Lama dimiliki oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta dan BUMN. Dengan perkembangan yang ada, Kota Lama kini menjadi magnet yang menarik bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Wing.
“Masyarakat dan investor semakin tertarik untuk datang. Kami berharap semua pihak dapat memanfaatkan bangunan cagar budaya, baik milik privat maupun oleh pemerintah. Dengan tetap mengutamakan kaidah pengelolaan yang benar agar bangunan tersebut tetap terpelihara,” tambahnya.
Wing juga menekankan pentingnya memanfaatkan bangunan-bangunan cagar budaya agar tidak di biarkan kosong. “Jika sebuah bangunan tidak divjaga dan di manfaatkan, risiko kerusakan akan meningkat. Terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu,” jelasnya.
Saat ini, Kota Lama Semarang menjadi destinasi wisata yang banyak di kunjungi. Terlebih, dengan adanya kedatangan kapal pesiar yang akan mulai pada Oktober hingga Desember, harapannya akan semakin menambah jumlah wisatawan.
“Kami berharap para investor dapat segera merealisasikan rencana dan konsep yang telah mereka persiapkan. Tentu saja, mengelola bangunan yang akan di manfaatkan sebagai kegiatan pariwisata memerlukan waktu dan dedikasi,” tutup Wing.
Melalui pemanfaatan gedung-gedung cagar budaya, lanjut dia, Pemkot Semarang berupaya untuk tidak hanya melestarikan warisan sejarah. Tetapi juga memperkuat sektor ekonomi dengan meningkatkan daya tarik pariwisata di kawasan Kota Lama. (*)
Editor: Elly Amaliyah