BLORA, beritajateng.tv – Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Hetty Cahyaningrum, bersama para Kasi dan Kasubag Pembinaan, melaksanakan kegiatan bakti sosial di Balai Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada warga yang terdampak kebakaran sumur minyak rakyat ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pokok seperti makanan dan perlengkapan sehari-hari. Warga pengungsi menerima 5 karung beras, 3 krat telur, air mineral, mie instan, pop mie, serta susu UHT.
BACA JUGA: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Masih Berlanjut, Polisi Periksa 12 Saksi
Selain itu, perlengkapan kebersihan seperti sabun mandi, shampo, tisu, dan sikat gigi juga turut diberikan.
Kegiatan penyaluran bantuan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, TNI, Polri, PMI, dan Dinas Sosial, yang berperan aktif dalam proses distribusi bantuan.
Kejaksaan Negeri Blora mengajak semua elemen masyarakat untuk bergotong-royong membantu para pengungsi dalam memulihkan kehidupan mereka pasca bencana.
“Ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang terkena dampak kebakaran sumur minyak. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan memberi harapan untuk kembali bangkit.” jelas Hetty, Rabu, 20 Agustus 2025.
BACA JUGA: Ledakan Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa, BPBD Jateng: Api Belum Padam Sejak 17 Agustus
Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menghadapi tantangan pasca bencana. (*)
Editor: Farah Nazila





