Meski begitu, lanjutnya, kalangan serikat pekerja juga menyiapkan berbagai argumentasi terkait harapan besaran UMK Kabupaten Semarang tahun 2026 nanti.
“Misalnya terkait kebutuhan hidup yang terus meningkat, terutama di wilayah industri seperti Kecamatan Ungaran, Bergas, Bawen, dan sekitarnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Temui Dewan, Serikat Buruh Desak UMK Kota Semarang 2026 Naik Jadi Rp4,1 Juta
Oleh karena itu, tambah Sumanta, audiensi dengan para Wakil Rakyat pekan depan penting untuk menyampaikan langsung kondisi di lapangan serta berbagai pertimbangannya.
Termasuk untuk menegaskan bahwa kebijakan penetapan UMK yang berlaku saat ini sebetulnya belum mencerminkan biaya hidup riil para pekerja.
“Makanya pekerja berharap pembahasan dengan DPRD bisa mengambil keputusan yang lebih berpihak pada buruh. Utamanya sebelum usulan resmi diteruskan ke tingkat provinsi,” tandas Sumanta. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













